Pembakaran Masjid Al-Mujahidin Terekam CCTV, AKP Jafar: Polisi Kejar Pelaku

MAKASSAR ZONAINSPIRASI.ID || Warga BTN Bata Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dikejutkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di dalam Masjid Al-Mujahidin, Senin (8/9/2025) dini hari.

Saksi mata, Sugeng (56), yang merupakan penasihat masjid, mengaku melihat kondisi masjid sudah dipenuhi asap sekitar pukul 04.00 WITA. Ia segera masuk untuk memadamkan api yang membakar lemari berisi mukena di dalam masjid. Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh Muhammad Hatta (54), seorang ASN di Rumah Sakit Daya yang tinggal di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pada pukul 02.16 WITA terlihat seorang pelaku berbadan besar, mengenakan mukena dan masker, masuk ke area masjid. Satu menit kemudian, tepat pukul 02.17 WITA, pelaku terlihat menyalakan api di dalam masjid dengan cara membakar lemari berisi perlengkapan ibadah. Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar dari masjid pada pukul 02.18 WITA.

Akibat insiden ini, satu unit lemari beserta mukena serta bagian atap dalam masjid rusak terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Polsek Biringkanaya menerima laporan warga sekitar pukul 04.49 WITA. Selanjutnya, personel reskrim tiba di lokasi satu menit kemudian untuk melakukan pemeriksaan. Tim Inafis bersama piket reskrim kemudian melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV sekitar pukul 05.20 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar, membenarkan adanya peristiwa pembakaran tersebut. Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV dan segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan melakukan olah TKP. Saat ini tim sedang bekerja untuk mengidentifikasi pelaku dan motifnya. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Jafar.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *