Barru, Zona Inspirasi — Komisi II DPRD Kabupaten Barru mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barru dan UPTD Samsat, Jumat (17/10/2025) lalu
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, S.Pi, menegaskan kerja sama swakelola pajak kendaraan antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Barru memberi peluang besar bagi peningkatan PAD, di mana 65 persen hasil pajak kendaraan akan masuk ke kas daerah Barru.
Bapenda Barru mencatat 1.520 kendaraan belum membayar pajak dengan potensi penerimaan Rp6,6 miliar. Untuk mempercepat penagihan, telah dibentuk 20 kolektor pajak di 7 kecamatan.
Herman juga mengimbau ASN, anggota DPRD, dan perusahaan agar menjadi teladan dengan menggunakan plat Barru (DP) serta melunasi pajak kendaraan tepat waktu.
Komisi II akan menindaklanjuti dengan rekonsiliasi data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) bersama Samsat dan BKAD guna memastikan seluruh kendaraan dinas terdaftar aktif.
“Jika semua pihak bergerak bersama, sektor pajak kendaraan akan menjadi tulang punggung PAD Barru ke depan,” ujar Herman Jaya.
