BARRU ZONA INSPIRASI— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan namun tetap konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD Barru dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Rabu (4/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto, serta PIC Wilayah Sulawesi Selatan, Epa Kartika.
Dalam pemaparannya, KPK menyoroti bahwa DPRD Barru masih berada dalam zona merah dalam penilaian tata kelola pemerintahan.
Status ini menunjukkan tingginya risiko korupsi serta rendahnya tingkat kepatuhan pada standar integritas yang seharusnya dijalankan oleh lembaga publik.
KPK menekankan pentingnya percepatan pembenahan. Minimal, Barru harus bergerak menuju zona kuning, bahkan jika belum siap mencapai kategori zona hijau.
“Naik kelas dari zona merah ke zona kuning adalah langkah minimal yang harus dilakukan. Jika daerah belum siap menjadi hijau, setidaknya tunjukkan perbaikan nyata dan komitmen transparansi,” tegas perwakilan KPK dalam rapat tersebut.
Menurut KPK, rendahnya skor Barru bukan hanya disebabkan faktor teknis administrasi, tetapi juga mencerminkan budaya birokrasi yang belum tertib, pola belanja yang tidak terukur, serta lemahnya fungsi pengawasan legislatif. KPK menilai banyak daerah termasuk Barru mengalami defisit bukan karena kurang anggaran, tetapi karena “nafsu belanja” yang tidak terkendali.
Sektor pengadaan barang dan jasa juga kembali menjadi sorotan sebagai area paling rawan penyimpangan. Untuk itu, KPK meminta DPRD meningkatkan pengawasan secara lebih serius, terukur, dan sistematis.
Sejumlah anggota DPRD Barru yang hadir mengakui bahwa paparan KPK menjadi alarm penting agar Barru segera berbenah.
“Kita harus realistis. Zona merah bukan prestasi, dan KPK sudah menyampaikan dengan sangat jelas. Kita harus bergerak ke zona kuning sesegera mungkin,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Barru Herman Jaya
Anggota DPRD Barru Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian KPK yang dinilai sangat objektif dan memberi arah yang jelas bagi pembenahan di Barru.
“Paparan KPK ini sangat bermanfaat. Kita harus jadikan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola, terutama dalam fungsi pengawasan yang menjadi tugas kami di DPRD,” katanya
Di akhir pertemuan, KPK menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat. Kolaborasi lintas sektor dinilai vital untuk menekan potensi korupsi dan meningkatkan integritas tata kelola daerah.
Barru diharapkan mampu membuktikan bahwa peringatan ini tidak hanya didengar, tetapi direspons dengan langkah perubahan yang nyata dan terukur.
Dengan dorongan ini, Barru diharapkan segera keluar dari zona merah dan mulai menunjukkan wajah pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
