KPKNL Parepare Serahkan 76 Sertipikat Tanah BMN, BPN Barru Raih Capaian Terbanyak

PAREPARE ZONA INSPIRASI lI Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Penyerahan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula KPKNL Parepare pada Selasa (09/12).

Acara ini menghadirkan pimpinan satuan kerja kementerian/lembaga, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta instansi penerima manfaat sertipikasi.

Dalam laporan pelaksanaan, KPKNL Parepare mencatat capaian sertipikasi BMN berupa tanah sebanyak 76 bidang, terdiri dari:

48 bidang di Kabupaten Barru

20 bidang di Kabupaten Wajo

7 bidang di Kabupaten Sidenreng Rappang

1 bidang di Kota Parepare

Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Hamdani Yusuf, menegaskan bahwa percepatan sertipikasi BMN merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum, ketertiban fisik, dan ketertiban administrasi atas aset negara. “Sertipikasi tanah BMN menjadi fondasi penting dalam pengamanan aset pemerintah. Dengan legal status yang jelas, tata kelola BMN dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara resmi oleh Kantor Pertanahan masing-masing daerah kepada satuan kerja penerima manfaat. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk sinergi antarinstansi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga aset negara di wilayah Parepare dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru yang dipimpin oleh Kepala BPN Barru, Filzah Wajdi, S.P., M.Si., menerima piagam penghargaan atas keberhasilan menyelesaikan sertipikasi tanah BMN terbanyak di wilayah kerja KPKNL Parepare tahun 2025, yaitu 48 bidang.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi BPN Barru dalam mendukung program nasional legalisasi aset.

Dengan capaian ini, KPKNL Parepare berharap sinergi lintas instansi terus menguat agar pengamanan aset negara berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola BMN yang transparan, tertib, dan mendorong pembangunan nasional yang lebih maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *