Tim Humas Lapas Narkotika Sungguminasa bersama penghargaan UPT Pemasyarakatan dengan pemberitaan media sosial terbanyak.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai UPT Pemasyarakatan dengan pemberitaan media sosial terbanyak se-Sulawesi Selatan

MAKASSAR || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa sukses mencatatkan prestasi membanggakan. Pada kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dibuka di Lapangan Lapas Kelas I Makassar, Kamis (18/9/2025), Lapas Narkotika Sungguminasa menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan pemberitaan media sosial terbanyak se-Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan kerja keras tim humas Lapas dalam menyajikan informasi serta publikasi kegiatan pemasyarakatan.

Selama triwulan III tahun 2025, Lapas Narkotika Sungguminasa tercatat sebagai UPT yang paling aktif memberitakan kegiatan pembinaan, pelayanan, serta kegiatan sosial lainnya melalui berbagai platform media sosial.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menghadirkan transparansi informasi, memperkuat citra positif pemasyarakatan, serta mendekatkan institusi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan inspiratif.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim humas yang selalu konsisten dalam menyebarkan informasi positif tentang pemasyarakatan. Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus aktif dalam pemberitaan, membangun citra positif, dan menyampaikan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang kontribusi nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan penghargaan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan menjadikan media sosial sebagai sarana informasi yang terbuka, transparan, dan bermanfaat bagi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *