Satpol PP Makassar Bongkar Bangunan Liar di Metro Tanjung Bunga

MAKASSAR || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri tanpa izin di Jl. Metro Tanjung Bunga, tepatnya di depan Trans Studio Mall Makassar, Jumat (26/9/2025).

Petugas Satpol PP Kota Makassar bersama unsur TNI dan Polri saat menertibkan bangunan liar di Jl. Metro Tanjung Bunga, depan Trans Studio Mall, Jumat (26/9/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan agar tetap tertib, aman, dan sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP, menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah melanggar aturan tata ruang kota dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami melaksanakan penertiban ini untuk memastikan kawasan Metro Tanjung Bunga tetap tertib dan sesuai dengan fungsinya. Bangunan yang tidak memiliki izin jelas tidak dapat dibiarkan berdiri,” ujar Andi Ibrahim Sikki.

230 Personel Diturunkan

Dalam penertiban ini, sebanyak 230 personel Satpol PP diturunkan. Kegiatan juga melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat, Dinas Tata Ruang, serta mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bentuk kolaborasi dalam memastikan jalannya penertiban berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.

Penataan Kawasan Strategis

Jl. Metro Tanjung Bunga merupakan kawasan strategis yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Kota Makassar. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kerapian kawasan agar tidak terkesan semrawut.

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan bangunan liar. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar mematuhi aturan dan mengurus izin sesuai ketentuan sebelum mendirikan bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *