Barru Zona Inspirasi — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menyoroti kinerja Perumda Air Minum Tirta Wesai yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. DPRD mendesak Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Bupati Barru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan jajaran direksi perusahaan daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, S.Pi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan DPRD menemukan sejumlah persoalan mendasar pada manajemen PDAM, mulai dari ketidakefisienan jumlah pegawai hingga lemahnya pengendalian biaya perjalanan dinas.
“Direksi belum menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait efisiensi pegawai dan penghematan anggaran operasional. Selain itu, Direktur PDAM juga belum memiliki kompetensi teknis di bidang pengelolaan air minum sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum,” tegas Herman, Jumat (25/10/2025).
Menurut Herman, absennya sertifikat atau pelatihan kompetensi teknis pada jajaran direksi berdampak pada pengambilan keputusan yang tidak tepat. Ia menilai hal itu berimbas pada lemahnya manajemen sumber daya manusia di tubuh PDAM.
“Bahkan ada pegawai teknis yang justru dipindahkan ke bagian administrasi, sementara pegawai administrasi ditugaskan di lapangan. Penempatan seperti ini jelas tidak efisien dan bisa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Selain aspek teknis dan SDM, Komisi II juga menyoroti belum membaiknya kinerja keuangan PDAM Tirta Wesai. Dalam lebih dari dua tahun masa kepemimpinan direksi, pendapatan perusahaan belum stabil, sementara beban operasional — terutama biaya pegawai dan perjalanan dinas — masih tergolong tinggi.
Tak hanya itu, DPRD juga menilai kosongnya jabatan Dewan Pengawas (Dewas) sejak beberapa bulan terakhir turut memperlemah fungsi kontrol internal terhadap kinerja direksi.
“Dewan Pengawas sebelumnya sudah pensiun, sehingga fungsi pengawasan internal praktis tidak berjalan. Kami meminta KPM segera mengisi posisi Dewas agar tata kelola PDAM kembali sesuai prinsip good corporate governance,” jelasnya.
Komisi II DPRD Barru menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD di daerah. Herman menegaskan, langkah DPRD bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan publik
“Kami hanya ingin PDAM Tirta Wesai dikelola oleh orang yang kompeten dan profesional. PDAM ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, sehingga pengelolaannya harus berbasis pada keahlian dan tanggung jawab,” pungkasnya.
