MAKASSAR || Setiap Minggu pagi, kawasan Boulevard Panakkukang, Kota Makassar, dipadati ribuan warga yang berolahraga, bercengkerama, sekaligus berbelanja. Di balik suasana Car Free Day (CFD) itu, geliat ekonomi rakyat pun hidup melalui ratusan pedagang kecil dan pelaku UMKM yang menggantungkan harapan mereka.
Dengan penataan rapi—area olahraga di sisi kanan jalan, pedagang di sisi kiri—berderet aneka kuliner, minuman segar, hingga kerajinan tangan khas Makassar. CFD tidak hanya menghadirkan hiburan dan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang ekonomi rakyat yang partisipatif.
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin secara khusus membuka ruang ini agar pedagang kaki lima (PK5) dan UMKM bisa lebih leluasa berjualan. Bahkan, pedagang dari kawasan Anjungan Pantai Losari juga diakomodir untuk berjualan di Boulevard.
“Pemerintah Kota Makassar terus memberikan ruang bagi UMKM dan pedagang kaki lima agar tetap bisa menjalankan usahanya. Termasuk pedagang dari Anjungan Losari masuk di CFD Boulevard Panakkukang,” jelas Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, saat meninjau CFD pada Minggu (14/9/2025).
Menurut Ari, saat ini terdapat 790 pedagang aktif di CFD Boulevard, ditambah sekitar 80 PK5 dari Losari yang segera direlokasi. Penataan lokasi juga disiapkan agar aktivitas pedagang tidak mengganggu warga maupun akses jalan.
Area sisi Selatan, yang dekat dengan pemukiman warga, dikosongkan, sementara pedagang diarahkan ke sisi Utara menuju Hotel Denpasar.
“Kalau kita lihat, potensi di sini besar sekali. Dikelilingi hotel, apartemen, hingga pusat bisnis. Pedagang tidak perlu khawatir, justru peluang jualan bisa lebih bagus di CFD Boulevard,” tegas Ari.
Dari pantauan, sebagian pedagang mengaku bisa memperoleh omzet Rp500 ribu hingga jutaan rupiah hanya dalam satu hari CFD. Fakta ini menunjukkan bahwa CFD Boulevard tidak sekadar ruang olahraga, tetapi juga berkembang sebagai pusat ekonomi kerakyatan baru di Kota Makassar.
“Keramaian setiap Minggu ini sangat menjanjikan. Pemerintah hadir untuk memastikan PK5 tetap bisa mencari nafkah dengan tertib, nyaman, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” pungkasnya.
