MAKASSAR || Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya sukses melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025. Operasi ini digelar selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, melalui langkah preventif maupun represif.
“Operasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap 265 kasus dengan total 368 tersangka, terdiri atas:
-
Target Operasi (TO): 112 tersangka
-
Non Target Operasi (Non TO): 256 tersangka
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap, antara lain:
-
Penganiayaan: 126 kasus
-
Pencurian: 60 kasus
-
Curat: 40 kasus
-
Curas: 4 kasus
-
Curanmor: 34 kasus
Secara keseluruhan, kasus yang termasuk dalam target operasi berjumlah 112, sedangkan kasus non target operasi mencapai 153.
Kombes Pol Didik menambahkan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
