Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Penataan Kota Makassar Tanpa Abaikan Hak Warga

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penataan kota di Kecamatan Ujung Tanah tetap berjalan tanpa mengabaikan hak warga

MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap aspirasi warga. Meski di tengah kesibukan padat, Appi tetap membuka ruang dialog untuk mendengar keluhan masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Komitmen itu ditegaskan saat Rapat Koordinasi penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (18/9/2025), di Balai Kota. Dalam forum tersebut, Munafri menekankan pentingnya solusi menyeluruh yang mampu menjaga keseimbangan antara penataan kota dengan hak-hak warga terdampak.

“Pemerintah Kota tetap mendengar aspirasi warga. Kami pastikan tidak ada masyarakat jadi korban dari penataan,” tegasnya.

Munafri menjelaskan, penataan kota bukan sekadar merapikan kawasan, melainkan juga mengembalikan fungsi kanal, menertibkan pedagang, serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Ia bahkan menginstruksikan agar setiap rumah menyiapkan dua ember sampah—organik dan plastik—untuk mendukung kebersihan lingkungan.

Jangan Ganggu Akses Jalan dan Kanal

Appi menegaskan bahwa pedagang tetap boleh berjualan, namun tidak boleh lagi membangun lapak menjorok ke jalan atau menutup jalur inspeksi kanal. “Silakan berdagang, tapi tarik ke belakang. Jangan ganggu akses jalan dan kanal,” ujarnya.

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menambahkan bahwa sebelum penertiban, pemerintah telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk pemberitahuan resmi sebanyak tiga kali. Bangunan yang dibongkar adalah konstruksi liar di atas jalur inspeksi kanal dan lahan milik negara.

Estetika Kota

Menurut Amanda, penertiban ini bertujuan menjaga estetika kota dan kebersihan kanal, sekaligus membuka ruang publik yang nyaman. “Kami berharap kanal di wilayah ini bisa bersih, rapi, dan bebas dari limbah, seperti di luar negeri,” katanya.

Meski begitu, sebagian warga masih menyampaikan keresahan lantaran kondisi lingkungan belum tertata maksimal. Mereka berharap pemerintah lebih konsisten dalam pengawasan dan perbaikan agar masalah serupa tidak terulang.

Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, yang hadir dalam rapat, menegaskan pentingnya pengawasan agar hak-hak masyarakat tetap terjaga dalam setiap program penataan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *