BARRU || Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Abustan, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen formal, tetapi instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru yang telah berperan aktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Wabup Abustan juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, hingga pemerataan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemkab Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif. Fokus diarahkan pada belanja modal yang mampu mendukung transformasi ekonomi daerah.
Dokumen kesepakatan ini menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Bupati melalui Wabup berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera diserahkan, sehingga program prioritas berjalan sesuai target pembangunan daerah.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru,” tegas Wabup.
Menanggapi catatan serta rekomendasi Badan Anggaran DPRD, Wabup menyampaikan bahwa dirinya bersama Bupati Andi Ina berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut. Menurutnya, rekomendasi DPRD adalah bentuk aspirasi rakyat yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Pemerintah daerah juga memastikan komunikasi intensif dengan DPRD terus dijaga agar setiap kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barru.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru, Wakapolres Kompol Lamakkanenneng, S.E. mewakili Kapolres Barru, Danramil 1405-08/Tanete Riaja Lettu Inf Bakhtiar mewakili Dandim 1405/Parepare, Kasi Intel Kejari Barru Deri Fuad Rachman, S.H., M.H., Pj Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD, para Kabag Setda dan Setwan, camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, serta perwakilan media dan LSM.
