ZONA INSPIRASI ll Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyah di, menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.
Dalam arahannya, Dr. Didik menekankan bahwa penanganan kasus tidak akan berhenti pada pihak-pihak lokal semata. Kejati Sulsel memastikan pengembangan penyidikan akan dilakukan hingga menjangkau penyedia atau pihak terkait yang berdomisili di luar wilayah Sulawesi Selatan, demi memastikan seluruh mata rantai kasus korupsi dapat diungkap tanpa pandang bulu.
Ia menambahkan bahwa jajaran penyidik telah diberikan instruksi untuk bertindak profesional, transparan, dan tegas agar penegakan hukum berjalan maksimal serta memberikan efek jera.
“Pengusutan harus menyeluruh. Tidak boleh ada yang dikecualikan,” tegas Dr. Didik.
Kejati Sulsel berharap langkah ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Sebelumnya pada hari Jumat, tanggal 21 November telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 titik. Masing-masing sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Sulsel dan Kantor BKAD di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Kegiatan penyidikan ini merupakan komitmen Kajati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi bersama jajaran untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah, dengan pengembangan penyidikan hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan.
(Kajati)
