Tito Karnavian dan Maruar Sirait Serahkan Rumah Subsidi bagi Korban Unjuk Rasa Makassar

GOWA || Empat keluarga korban aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu di Kota Makassar menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah. Penyerahan kunci rumah dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (PKR) Maruar Sirait, di Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (11/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta Bupati Gowa Husnia Talenrang yang bertindak sebagai tuan rumah.

Dalam sambutannya, Bupati Gowa Husnia Talenrang menyampaikan rasa syukur karena daerahnya dipercaya menjadi lokasi penyerahan bantuan rumah bagi keluarga korban tragedi unjuk rasa.

“Peristiwa unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu telah meninggalkan duka yang mendalam. Namun di balik duka itu, ada ikhtiar bersama menghadirkan solusi, salah satunya dengan menyediakan hunian layak bagi keluarga korban. Inilah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Husnia menambahkan bahwa program bantuan perumahan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak, sehat, dan terjangkau.

Selain penyerahan kunci rumah, acara ini juga dirangkaikan dengan penyelesaian administrasi legalitas rumah yang diberikan kepada keluarga korban.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hj. Hawatiah M.Saleh, SH.,M.Kn yang hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa seluruh proses akta jual beli, sertifikat pecahan, hingga balik nama akan ditangani secara gratis.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dilakukan penandatanganan akta jual beli untuk empat rumah subsidi. Sertifikat pecahan juga telah selesai, tinggal menunggu proses balik nama ke atas nama orang tua dari para almarhum yang menjadi korban. Kami targetkan maksimal satu bulan semua rampung, termasuk penyelesaian pajak BPHTB dan PPh. Insyaallah semuanya gratis,” jelas PPAT. Hj. Hawatiah M.Saleh, SH.,M.Kn

Dengan demikian, keluarga korban tidak hanya menerima rumah secara fisik, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan rumah tersebut.

Bantuan rumah subsidi ini merupakan bagian dari amanah Presiden RI Prabowo Subianto melalui koordinasi kementerian terkait. Kehadiran dua menteri sekaligus di Kabupaten Gowa menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam memberikan perhatian bagi keluarga korban unjuk rasa yang meninggal dunia.

Empat keluarga penerima manfaat masing-masing berasal dari keluarga almarhum Akbar Basri, almarhumah Syahrinawati, almarhum Saiful Akbar, serta almarhum Diansyah.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat bernaung, tetapi juga memberikan semangat baru untuk menata kembali kehidupan keluarga korban dan menguatkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *