MAKASSAR || Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa kunjungannya ke Makassar merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penanganan demonstrasi yang berujung kerusuhan dilakukan secara tegas, namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan penghormatan hak asasi manusia (HAM).
“Langkah tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Namun, proses tersebut wajib tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum acara pidana dan HAM,” tegas Menko Polhukam saat memberikan keterangan, Rabu (10/9/2025).
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 40 orang yang ditahan di Polda Sulsel, dua orang di Kabupaten Palopo, serta 13 orang di rumah tahanan Polda Sulsel. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah mahasiswa dan pekerja.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga berdialog langsung dengan para tahanan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. “Mereka diperiksa tanpa paksaan dan tanpa kekerasan. Mereka juga sudah didampingi penasihat hukum dari LBH serta ditahan di ruangan yang memadai. Saya juga sudah menyarankan agar diberikan makan cukup tiga kali sehari dan fasilitas untuk istirahat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menginginkan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Bila bukti mencukupi, perkara akan diteruskan ke pengadilan. Namun, jika tidak, opsi penghentian penyidikan (SP3) atau penyelesaian melalui Restorative Justice dapat ditempuh.
“Restorative Justice sudah diatur dalam Peraturan Kapolri, Jaksa Agung, maupun Mahkamah Agung. Jadi, selama memenuhi syarat, kita akan prioritaskan jalur itu. Tujuannya bukan menghukum atau menyengsarakan, melainkan menegakkan ketertiban, keadilan, dan menjaga martabat setiap warga negara,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga terhadap aparat yang terbukti melakukan kesalahan. “Kalau aparat yang salah, kita tindak juga,” tegasnya.
Menko Polhukam turut memberi perhatian khusus pada sejumlah tahanan yang masih di bawah umur. Ia menekankan agar proses pemeriksaan mereka dipercepat dan ditangani secara lebih bijaksana. “Kalau cukup alasannya, penahanan bisa ditangguhkan dan mereka diserahkan kembali kepada orang tua untuk dibina,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum di Makassar dilakukan secara tegas, adil, dan tetap menghormati HAM, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
