GMPH Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

MAKASSAR || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/9/2025). Aksi ini merupakan jilid ketiga sebagai bentuk pengawalan terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”. Mereka menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya resmi melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejati Sulsel. Laporan itu berisi tiga tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam penyelidikan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja.

  2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel yang dianggap tidak maksimal dalam penanganan kasus.

  3. Mendorong penegakan supremasi hukum di internal Kejati Sulsel.

“Kami berharap Kejati Sulsel bersikap transparan dan serius menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada progres, kami akan turun dengan aksi yang lebih besar,” ujar Ryyan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sulsel.

“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan,” jelasnya.

Aksi GMPH Sulsel ini menjadi penegasan kekecewaan mahasiswa atas kinerja Kejati Sulsel yang dinilai tidak transparan dalam menangani perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *