Operasi Sikat Lipu: Polda Sulsel Tangkap 411 Tersangka, 19 Anak di Bawah Umur Ikut Terjerat

Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release hasil Operasi Sikat Lipu 2025 di depan Gedung Ditreskrimum, Rabu (17/9/2025) pukul 13.30 WITA.

MAKASSAR || Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release hasil Operasi Sikat Lipu 2025 di depan Gedung Ditreskrimum, Rabu (17/9/2025) pukul 13.30 WITA. Rilis dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H. dan Karo Ops Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si.

Dalam operasi yang berlangsung 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap 290 kasus dengan total 411 tersangka, terdiri dari 392 orang dewasa dan 19 anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 115 tersangka masuk dalam Target Operasi (TO) dan seluruhnya berhasil dipenuhi 100%.

Kejahatan Konvensional

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan, sasaran operasi adalah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 9 unit motor, 14 telepon genggam berbagai merek, 5 laptop, kunci letter T, busur dan anak panah, serta barang bukti lainnya,” ujar Kombes Didik.

Kasus Menonjol: Pembobolan ATM DPRD Makassar

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyoroti kasus pembobolan ATM di kompleks DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025.

“Sebanyak 10 pelaku pembobolan ATM telah diamankan. Modusnya, para pelaku menggerinda mesin ATM lalu membawa brankas ke kawasan Malino untuk dibagi-bagi,” jelas Setiadi.

Selain itu, polisi juga membongkar kasus hipnotis bermodus batu merah delima yang membuat korban menyerahkan uang kepada pelaku, serta maraknya curanmor dengan modus kunci letter T.

“Mayoritas pencurian motor dilakukan pada dini hari. Kalau dulu pelaku masih terorganisir dalam kelompok, sekarang cenderung beraksi secara individu,” tambahnya.

Data Perwakilan Tersangka Makassar Raya

  • Ditreskrimum Polda Sulsel: 7 orang

  • Polrestabes Makassar: 14 orang

  • Polres Pelabuhan Makassar: 3 orang

  • Polres Gowa: 7 orang

  • Polres Maros: 2 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *