BARRU ZONA INSPIRASI || Komitmen kuat Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam mewujudkan tata kelola lingkungan berkelanjutan kembali dibuktikan melalui kerja sama strategis dengan PT Semen Tonasa.
Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Jumat malam (31/10/2025), Bupati Andi Ina bersama Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, SE., MM., menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kesepakatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen terbesar di kawasan timur Indonesia itu.
Langkah ini menjadi wujud nyata Pemkab Barru di bawah kepemimpinan Andi Ina Kartika Sari dalam menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang selama ini menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diubah menjadi sumber energi alternatif yang bermanfaat bagi industri semen.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen daerah untuk mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.
“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati yang turut didampingi Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup G. Andi Adnan Azis, dan Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tegasnya.
Kesepakatan antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa berlaku selama tiga tahun, mencakup penyediaan bahan baku sampah, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, G. Andi Adnan Azis, menjelaskan bahwa penerapan teknologi RDF akan dilakukan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi utama pengolahan sampah.
“Teknologi RDF diharapkan mampu menekan volume sampah dan memperpanjang daya tampung TPA, sekaligus menjadi langkah nyata Barru dalam mengelola lingkungan secara modern,” ujarnya.
Kerja sama ini menandai babak baru bagi Kabupaten Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai daerah dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.
