Sekda Makassar Tanggapi Keluhan Warga Diamond Bisnis Center soal Tarif Parkir Mahal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana

MAKASSAR || Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Rabu (1/10). Pertemuan ini membahas keresahan warga terkait pengelolaan kawasan oleh PT Asindo, khususnya mengenai biaya parkir dan retribusi kebersihan yang dinilai memberatkan.

Warga mengeluhkan tingginya tarif parkir dan sampah yang mencapai Rp750.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya membebani, tetapi juga menghambat pertumbuhan usaha di kawasan tersebut.

“Banyak pengusaha mengalami kerugian karena biaya parkir yang terlalu mahal. Bahkan ada yang gulung tikar karena tidak mampu menanggung biaya tersebut,” ujar salah satu warga, Muktar.

Selain itu, warga menilai PT Asindo tidak memiliki hak lagi untuk mengelola kawasan tersebut karena lahan sudah bersertifikat atas nama pemilik ruko. Mereka menuding pengelolaan parkir oleh PT Asindo sebagai pungutan liar yang tidak sah dan tidak mendapat restu pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Makassar menegaskan bahwa pengelolaan kawasan, termasuk parkir, seharusnya berada di bawah PD Parkir. “PT Asindo tidak bisa lagi mengelola kawasan itu karena bukan lagi pemegang lahan. Fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) mestinya sudah diserahkan ke pemerintah,” tegas Zulkifly.

Ia menyampaikan, pemerintah kota akan segera mengecek fasum dan fasos di kawasan tersebut. Jika terbukti, warga akan diminta membuat kesepakatan penolakan terhadap pengelolaan PT Asindo. “Kami sudah punya 30 warga yang menolak. Setelah semua tahapan, PD Parkir bersama pemerintah kota bisa mengambil alih,” tambahnya.

Kuasa hukum warga, Yusuf Gunco, mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar PT Asindo menghentikan aktivitas yang tidak sesuai regulasi. “Kami berharap pemerintah kota menghentikan kegiatan PT Asindo yang memberatkan warga dan memastikan fasum serta fasos diserahkan,” jelasnya.

Warga berharap penyelesaian ini dapat membawa pengelolaan yang lebih adil dan transparan sehingga aktivitas ekonomi di kawasan Diamond Bisnis Center kembali tumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *