Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Siapkan Gedung Perumnas Hertasning untuk Aktivitas Dewan

MAKASSAR || Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang telah disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” jelas Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Namun, ia menambahkan pihaknya masih berupaya menekan biaya sewa agar turun ke angka Rp600 juta. Kontrak nantinya akan berlaku selama satu tahun dan menggunakan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, Sekretariat DPRD Makassar juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung. “Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

Karena bangunan yang dipilih merupakan gedung lama, sejumlah sarana dan prasarana akan dibenahi agar sesuai dengan kebutuhan ruang kerja dewan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati pada 1 Oktober 2025. “Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Jika tidak memungkinkan, rapat juga bisa dilaksanakan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau atau daring bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *